Pada musim haji 1399 H/ 1979 M, kekhusyukan dan keamanan jamaah di Masjidil Haram, Makkah terusik oleh ulah sekelompok orang bersenjata yang dikomandoi Juhaiman bin Muhammad bin Saif al-‘Utaibi. Ia mengklaim saudara iparnya sebagai Imam Mahdi, dan mencoba menduduki Masjidil Haram sebagai salah satu upaya mengkudeta Pemerintah Saudi saat itu.