Ayo kenali Imam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Ayo kenali Imam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Dua masjid utama, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi memiliki beberapa imam dan khatib tetap. Adapun tugas utama mereka adalah memimpin sholat wajib berjamaah dan menjadi khatib di sholat-sholat Jumat dan hari raya Idul Fitri dan Idhul Adha.

Di tahun 2024, ini di Masjidil Haraam ada 10 imam tetap yang terdiri dari:
  • 8 Imam Tetap sekaligus Khatib
  • 2 Imam Tetap saja
Sedangkan di Masjid Nabawi ada 11 imam tetap yang terdiri dari :
  • 9 Imam Tetap sekaligus Khatib
  • 2 Imam Tetap saja

Imam Tetap Masjidil Haram:

Daftar Imam Tetap Masjidil Haram
Silahkan klik namanya untuk menyimak bacaannya

Imam Tetap Masjid Nabawi

 

Imam Tetap Masjid Nabawi

 

Paket Umroh Maulid (GARUDA) 12 hari, 14 dan 30 September 2025



Paket Umroh Maulid (GARUDA) 12 hari, 14 dan 30 September 2025

Silahkan klik namanya untuk menyimak bacaannya

Bagaimana Imam Tetap dipilih?

Secara umum, penentuan imam tetap ditunjuk langsung oleh Saudi Arabia sebagai penjaga/pengampu dua majid suci (Khadim al-Haramain Asy-Syarifain). Berdasarkan peraturan terbaru Raja Salman memutuskan untuk mendelegasikan penunjukan kepada Dewan Presiden Umum Urusan Haramain yang dipimpin oleh Presiden Haramain saat ini, Syeikh Abdul Rahman Al Sudais.
Seseorang bisa menjabat sebagai imam tetap selama 4 tahun yang kemudian bisa ditunjuk kembali oleh lembaga diatas.

Syarat Menjadi Imam Tetap

  • Warga Negara Saudi.
  • Memiliki kapasitas penuh dan pengalaman sebagai imam.
  • Memiliki suara yang khas dan baik.
  • Memegang setidaknya satu gelar master dari salah satu fakultas ilmu forensik di Kerajaan Arab Saudi.
  • Harus bisa menjadi penjaga Al-Qur’an atau seorang hafiz Qur’an.

Larangan Imam Tetap

  • Menghadiri atau berbicara di depan umum tanpa izin.
  • Dilarang ke luar negeri untuk menghadiri suatu acara tanpa izin.
  • Memiliki akun media sosial.
  • Imam dapat diberhentikan jika mereka gagal dalam melaksanakan tugas. Imam juga bisa dibebaskan dari jabatan mereka pada saat berakhirnya kontrak, atas keputusan dewan.

3 Orang Imam Tetap dari Indonesia

Tahukah Anda, bahwa orang Indonesia pernah menjadi Imam Tetap di Masjidil Haram, yakni:
  • Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi (dari Sumatra Barat)
  • Syekh Imam Nawawi Al-Bantani (dari Banten)
  • Syekh Junaid Al-Batawi (dari Jakarta)